picture-mark-ebupotletter-mark-ebupot

e-bupot 23/26

Pembetulan dan pembatalan bukti potong Pasal 23/26 dapat dilakukan melalui e-bupot 23/26

Sesuai dengan PER-24/PJ/2021, pembetulan dan pembatalan bupot 23/26 masih dilakukan melalui aplikasi 23/26

e-Bunifikasi adalah layanan aplikasi pembuatan dan pengelolaan Bukti Potong Unifikasi Pasal 15, 22, 23, 26 dan 4 ayat (2) sesuai dengan PER-24/PJ/2021 secara end-to-end, mulai dari pembuatan kode billing, pembayaran pajak, pencetakan dan pengiriman bupot secara bulk, hingga pelaporan SPT.

Bukti Potong

Kode Billing

Setor

Lapor SPT

Multi User

Daftarkan rekan Anda dan kolaborasi dengan rekan Anda untuk mempercepat proses pengerjaan
Multi User

Impor, Cetak, dan Unggah e-Bupot secara Masal

Waktu pengelolaan bukti potong Anda menjadi lebih efisien dengan bulk processing yang tersedia

Kirim bupot ke lawan transaksi dari alamat email Anda

Setiap e-bupot dapat dikirim langsung ke lawan transaksi menggunakan alamat email yang telah Anda tentukan sebelumnya
Kirim bupot ke lawan transaksi dari alamat email Anda

One Stop Solution

Kelola bupot, buat kode billing, bayar pajak, dan lapor SPT dalam satu aplikasi

Integrasi

API dapat diintegrasikan ke sistem perusahaan Anda
Integrasi

Monitoring dan Summary

Laporan progres pengerjaan menjadi lebih mudah dan transparan

Nikmati kemudahan mengelola pajak bersama Pajakku!

Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut